
Rekam medis adalah segala bentuk kegiatan dari penerimaan
pasien hingga pasien kembali dari tempat pelayanan kesehatan baik dalam keadaan
sehat maupun meninggal. Definisi rekam medis berdasarkan Kamus Besar Bahasa
Indonesia dipisahkan per-kata yaitu Rekam (KBBI 1995:828) yang berarti 1berkas
atau yang diucapkan dan ditulis atau 2hasil perekaman yang berupa
keterangan mengenai hasil pengobatan terhadap pasien, sedangkan Medis (KBBI
1995:640) berarti termasuk atau berhubungan dengan bidang kedokteran.
Menurut Huffman
(1982:33) rekam medis adalah informasi mengenai siapa, apa, mengapa,
dimana, bilamana, dan bagaimana pelayanan yang diberikan kepada pasien selama
masa perawatannya, agar lengkap maka rekam medis harus berisi informasi yang
cukup dan secara jelas menerangkan identitas pasien, mendukung diagnose,
membenarkan pengobatan yang diterimanya serta mencatat hasil-hasil pemeriksaan
secara tepat.
Menurut Gemala
Hatta (Sabarguna 2004:63) rekam medis adalah siapa, apa, mengapa, dimana,
harapan, dan bagaimana pelayanan yang
diperoleh pasien selama dirawat dan diobati. Sedangkan pada Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008
dijelaskan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen
tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain
yang telah diberikan kepada pasien.
Sedangkan menurut Dirjen
Yanmed (2006) dijelaskan secara luas bahwa rekam medis tidak hanya sekedar
kegiatan pencatatan, akan tetapi mempunyai pengertian sebagai suatu sistem
penyelenggaraan suatu instalasi atau unit
kegiatan. Sedangkan kegiatan pencatatannya sendiri hanya merupakan salah
satu bentuk kegiatan yang tercantum di dalam uraian tugas yang dimulai pada
saat diterimanya pasien di rumah sakit, diteruskan kegiatan pencatatan data
medik pasien selama pasien itu mendapatkan pelayanan medik di rumah sakit dan
dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan
penyimpanan serta pengeluaran berkas dari tempat penyimpanan untuk melayani
permintaan atau peminjaman apabila dari pasien atau untuk keperluan lainnya.
Kegiatan Rekam Medis berdasarkan SK Dirjen Yanmed No.
YM.00.03.2.2.1296 tahun 1996, yaitu :
1. Penerimaan pasien
2. Pencatatan
3. Pengelolaan Data Medis
4. Penyimpanan Rekam Medis
5. Pengambilan kembali (Retrival)
Sedangkan berdasarkan Pedoman Akredetasi RS tahun 2002,
kegiatan rekam medis yaitu :
1. Penerimaan pasien (pencatatan data sosial
pasien)
2. Pencatatan data-data pelayanan
3. Pengelolaan data (coding, indexing)
4. Pelaporan
5. Penyimpanan atau pengambilan kembali
Dari penjelasan diatas maka secara garis besar kegiatan
rekam medis terdiri dari 3 kegiatan, yaitu :
1. Pencatatan, yaitu
pencatatan identitas pasien yang dilakukan di tempat pendaftaran atau tempat
penerimaan pasien (TPP) baik di rawat jalan, UGD, maupun rawat inap dan
dikerjakan oleh petuga rekam medis. Pencatatan anamnesa, pemeriksaan fisik,
diagnosis, pemeriksaan penunjang, terapi, dan tindakan medis dilakukan di tempat pelayanan kesehatan rawat
jalan, UGD, dan rawat inap serta ruang pemeriksaan penunjang.
2. Pengelolaan atau pengarsipan, yaitu upaya
mengelola rekam medis agar isinya
lengkap, mudah disimpan, dan mudah
diambil kembaliika dibutuhkan. Pengelolaan berkaitan dengan tempat penyimpanan
rekam medis, sistem penomoran, alat-alat yang digunakan, assembling, dan
analisa baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
3. Pengelolaan data, yaitu
kegiatan mengumpulkan, menghitung, dan menganalisa data-data dari kegiatan
maupun data-data medis dan non-medis yang ada direkam medis sehingga menjadi
laporan atau informasi yang dibutuhkan baik oleh pihak intern maupun ekstern.
B. Pengelolaan dan Penyimpanan Rekam Medis
1. Sistem Penamaan Rekam Medis
Penulisan Nama
pada berkas rekam medis menurut Tata Penyelenggaraan Rekam Medis Rumah Sakit
(1991:11) adalah :
a. nama pasien harus lengkap, minimal
terdiri dari dua suku kata. Dengan demikian, ada beberapa kemungkinan dalam
penulisan nama :
1) nama pasien sendiri bila telah terdiri
dari dua suku kata.
2) nama pasien sendiri diikuti dengan nama
suami, bila dia merupakan perempuan bersuami.
3) nama pasien dilengkapi dengan nama
orang tua, biasanya ayah.
4) bagi pasien yang memiliki nama
keluarga/marga didahulukan dan kemudian diikuti dengan nama pasien sendiri.
b. nama ditulis dengan huruf cetak dan
mengikuti ejaan yang disempurnakan.
c. bagi pasien perempuan, diakhiri dengan
Ny. Atau Nn. sesuai dengan statusnya.
d. pencantuman titel ditulis setelah nama
lengkap pasien.
e. tuan, saudara, bapak, tidak
dicantumkan.
2. Sistem Penomoran Rekam Medis
Pada setiap
lembaga pelayanan kesehatan, rekam medis disimpan sesuai nomor yaitu nomor pasien masuk (admission number). Menurut
buku Tata Cara Penyelenggaraan Rekam Medis Rumah Sakit, sistem penomoran pasien
masuk ada tiga, yaitu :
a. pemberian nomor cara seri
Sistem ini
dilakukan dengan cara memberikan nomor rekam medis yang berbeda setiap pasien
berkunjung ke rumah sakit tersebut. Sehingga rekam medisnya pun disimpan di berbagai tempat sesuai dengan nomornya.
b. pemberian nomor cara unit
Sistem ini
dilakukan dengan memberikan hanya nomor rekam medis baik untuk berobat rawat jalan maupun rawat
inap. Sehingga nomor tersebut akan digunakan oleh pasien setiap kali berobat ke
rumah sakit tersebut dan berkas rekam medisnya pun hanya disimpan pada satu tempat dengan satu nomor yang sama.
c. pemberian nomor cara seri unit
Sistem ini
merupakan gabungan dari kedua sistem diatas. Jadi, pasien akan diberikan nomor
rekam medis yang baru setiap berkunjung ke rumah sakit. Namun, berkas rekam medisnya
akan disimpan dibawah rekam medis sebelumnya. Setiap rekam medis yang diambil
dan dipindahkan harus diberikan catatan pada tempat sebelumnya dipindahkan kemana rekam medis tersebut.
Dari ketiga
sistem tersebut, sistem seri unit lah yang dianggap paling efektif karena akan
memudahkan petugas rekam medis dalam pengelolaannya. Selain itu juga akan cepat
untuk menggambarkan riwayat penyakit si pasien. Sedangkan pada sistem seri,
kelemahannya terletak pada letak berkas yang berceceran dan sistem seri unit
kelemahannya pada kegiatan memindah-mindahkan berkas tersebut.
3. Sistem Penyimpanan Rekam Medis
Kegiatan
penyimpanan rekam medis bertujuan untuk melindunginya dari kerusakan fisik dan
isinya itu sendiri. Rekam medis harus dilindungi dan dirawat karena merupakan benda yang sangat
berharga bagi rumah sakit.
Ada dua cara
penyimpanan berkas rekam medis itu sendiri, yaitu :
a. sentralisasi
yaitu
penyimpanan rekam medis dimana antara rekam medis kunjungan poliklinik dan
rekam medis ketika pasien dirawat dibuat menjadi satu kesatuan dan disimpan di
bagian rekam medis.
Tabel.1. Penyimpanan Sentralisasi
KELEBIHAN
|
KELEMAHAN
|
1) dapat
mengurangi terjadinya duplikasi berkas rekam medis
|
1) perlu waktu
dalam pelayanan rekam medis
|
2) dapat
menyeragamkan tata kerja, peraturan, dan alat yang digunakan
|
2) perlu
ruangan, alat, dan pegawai yang lebih banyak jika tempat penyimpanan jauh
dengan lokasi penggunaan rekam medis
|
3) efisiensi
kerja petugas
|
|
4) permintaan
rekam medis dapat dilayani setiap saat
|
b. desentralisasi
yaitu sistem
penyimpanan rekam medis dimana terjadi pemisahan antara rekam medis kunjungan
poliklinik dan rekam medis selama pasien dirawat. Rekam medis kunjungan poliklinik
disimpan di poliklinik yang bersangkutan sedangkan rekam medis perawatan
disimpan di bagian rekam medis.
Tabel.2. Penyimpanan Desentralisasi
KELEBIHAN
|
KELEMAHAN
|
1) efisiensi
waktu dimana pasien mendapatkan pelayanan yang lebih cepat
|
1) terjadi
duplikasi rekam medis sehingga riwayat penyakit terpisah
|
2) kerja petugas
rekam medis lebih ringan
|
2) biaya
pengadaan rekam medis lebih banyak
|
3) pengawasan
terhadap berkas rekam medis lebih ketat karena lingkupnya sempit
|
3) bentuk dan isi
rekam medis berbeda
|
4) menghambat
pelayanan jika rekam medis dibutuhkan oleh unit lain
|
Sedangkan
sistem penyimpanannya, biasanya dilakukan dengan sistem numerik. Ada tiga
sistem numerik dalam penyimpanan berkas rekam medis, yaitu :
a. sistem nomor langsung (straight numerical filling system)
yaitu
penyimpanan berkas rekam medis pada secara berurutan sesuai dengan nomor urut
rekam medis tersebut. Misalnya :
220910, 220911, 220912, dan seterusnya.
Kelebihan :
1) memudahkan dalam pengambilan sejumlah
rekam medis dengan nomor yang berurutan dan untuk rekam medis yang tidak aktif
lagi
2) memudahlan dalam melatih petugas
penyimpanan rekam medis
Kelemahan :
1) kesibukan tidak merata, kegiatan
tersebuk terjadi pada rak penyimpanan rekam medis dengan nomor terbaru
2) perlu konsentrasi petugas untuk
menghindari kesalahan penyimpanan rekam medis (nomor tertukar)
3) pengawasan kerapian sukar dilakukan
b. sistem nomor akhir (terminal digit filling system)
yaitu sistem
yang menggunakan nomor dengan 6 angka yang dikelompokkan menjadi tiga. Angka
pertama terdiri dari dua kelompok angka
yang terletak paling kanan, angka kedua terdiri dari dua kelompok angka yang
terletak di tengah, dan angka ketiga
terdiri dari dua angka yang terletak paling kiri. Misalnya :
22 09 10
(angka
ketiga) (angka kedua) (angka pertama)
tertiary digit secondary digit primary
digit
Dalam
penyimpanan dengan sistem angka akhir ada 100 kelompok angka pertama yaitu 00
sampai dengan 99. pada waktu menyimpan, petugas harus melihat angka pertama dan
membawa rekam medis tersebut kedaerah rak penyimpanan untuk kelompok angka
pertama yang bersangkutan. Pada kelompok angka pertama ini rekam medis
disesuaikan urutan letaknya menurut angka kedua, kemudian rekam medis dimpan
didalam urutan sesuai dengan kelompok angka ketiga, sehingga dalam setiap
kelompok penyimpanan nomor pada kelompok angka ketigalah yang selalu berlainan.
Contoh :
22-09-10
23-09-10
24-09-10
25-09-11
26-09-12
Kelebihan :
1) pertambahan rekam medis merata ke 100 kelompok
(section) di dalam rak penyimpanan
2) pekerjaan penyimpanan dan pengambilan
rekam medis dapat dibagi secara merata
3) kekeliruan menyimpan dapat di cegah,
karena petugas hanya memperhatikan 2 (dua) angka akhir saja dalam memasukkan
rekam medis kedalam rak
Sedangkan kelemahannya adalah perlu
waktu yang cukup lama untuk melatih dan membimbing petugas penyimpanan.
c. sistem nomor tengah (middle digit)
Dalam sistem penyimpanan angka tengah,
rekam medis diurutkan dengan pasangan angka-angka. Angka yang terletak ditengah
menjadi angka pertama, angka yang terletak paling kiri menjadi angka kedua, dan
angka paling kanan menjadi angka ketiga. Contoh :
22 09 10
(angka
kedua) (angka pertama) (angka ketiga)
Kelebihan :
1) memudahkan pengambilan
100 buah rekam medis yang nomornya berurutan
2) penggantian
dari sistem nomor langsung ke sistem angka tengah lebih muda daripada
penggantian sistem nomor langsung ke sistem angka akhir
3) penyebaran
nomor-nomor lebih merata jika dibandingkan dengan sistem nomor langsung, tetapi
masih tidak menyamai sistem angka akhir
4) petugas dapat dibagi pada section penyimpanan
tertentu sehingga kekeliruan menyimpan dapat di cegah
Kelemahan :
1) memerlukan latihan dan bimbingan yang
lebih lama bagi petugas
2) terjadi rak lowong pada beberapa
section, bila rekam medis dialihkan ke tempat penyimpanan in-aktif (Depkes,
1991 : 19)
C. Pengambilan Kembali (Retrival) Berkas Rekam Medis
Pengambilan
rekam medis juga memiliki tata cara tertentu. Adapun tata cara pengambilan
rekam medis pasien yang dibutuhkan dari ruang penyimpanan rekam medis adalah
sebagai berikut:
1. Pengeluaran rekam medis
Ketentuan pokok yang harus ditaati di
tempat penyimpanan adalah :
a. rekam medis tidak boleh keluar dari
ruangan rekam medis, tanpa tanda keluar/kartu permintaan.
b. apabila rekam medis dipinjam, wajib
dikembalikan dalam keadaan baik dan tepat waktunya. Seharusnya setiap reka
medis kembali lagi keraknya pada setiap akhir kerja pada hari yang bersamaan.
c. rekam medis tidak di benarkan diambil
dari rumah sakit, kecuali atas perintah pengadilan.
d. permintaan rutin terhadap rekam medis yang datang dari
poliklinik, dari dokter yang melakukan riset, harus diajukan kebagian rekam
medis setiap hari pada jam yang telah ditentukan. petugas harus menulis dengan
benar dan jelas nama pasien dan nomor rekam medisnya.
2. Petunjuk keluar (outguide)
Petunjuk keluar
adalah suatu alat yang penting untuk mengawasi penggunaan rekam medis. Petunjuk
keluar ini digunakan sebagai pengganti pada tempat rekam medis yang diambil
dari rak penyimpanan dan tetap berada di rak tersebut sampai rekam medis yang
diambil kembali.
3. Kode warna (sampul map)
Kode warna
adalah untuk memberikan warna tertentu pada sampul, untuk mencegah keliru
simpan dan memudahkan mencari map yang salah simpan. Garis-garis warna denga
posisi yang berbeda pada pinggiran folder, menciptakan bermacam-macam posisi
warna yang berbeda-beda untuk tiap section penyimpanan rekam medis. Terputusnya
kombinasi warna dalam satu seksi penyimpanan menunjukkan adanya kekeliruan
menyimpan. Cara yang digunakan adalah 10 macam warna untuk 10 angka pertama
dari 0 sampai 9. (Dep. Kes, 1991 : 27).
D. Ruang Pengelolaan dan Penyimpanan Rekam Medis
Lokasi ruangan rekam medis harus dapat
memberi pelayanan cepat kepada seluruh pasien, mudah dijangkau dari segala
penjuru, dan mudah menunjang pelayanan administrasi. Alat penyimpanan yang
baik, penerangan yang baik, pengaturan suhu ruangan, pemeliharaan ruangan,
perhatian terhadap faktor keselamatan petugas, bagi suatu ruangan penyimpanan
rekam medis sangat membatu memelihara dan mendorong kegairahan kerja dan
produktivitas pegawai. Penerangan atau lampu yang baik, menghindari kelelahan
penglihatan petugas. Perlu diperhatikan pengaturan suhu ruangan, kelembaban,
pencegahan debu dan pencegahan bahaya kebakaran.
Ruangan penyimpanan arsip harus
memperhatikan hal-hal berikut :
1.
Ruangan
penyimpanan arsip jangan terlalu lembab, harus dijaga supaya tetap kering. Supaya
ruangan tidak terlalu lembab perlu diatur berkisar 650 F sampai 750 F dan
kelembaban udara sekitar 50% sampai 65%. Untuk dihidupkan selama 24 jam terus
menerus. Perhatikan AC juga bisa mengurangi banyaknya debu.
2.
Ruangan harus
terang, dan sebaiknya menggunakan penerangan alam, yaitu sinar matahari. Sinar
matahari, selain memberikan penerangan ruangan, juga dapat membantu membasmi
musuh kertas arsip.
3.
Ruangan
hendaknya terhindar dari serangan hama, perusak atau pemakan kertas arsip,
antara lain jamur, rayap, ngengat. Untuk menghindarinya dapat digunakan sodium
arsenite, dengan meletakkannya di celah-celah lantai. Setiap enam bulan sekali
ruangan disemprot dengan racun serangga seperti : DDT, Dieldrin, Prythrum,
Gaama Benzene Hexacloride, dengan cara menyemprotkan racun pada dinding, lantai
dan alat-alat yang dibuat dari kayu.
4.
Ruangan
penyimpanan arsip sebaiknya terpisah dari ruangan kantor lain untuk menjaga
keamanan arsip-arsip tersebut mengingat bahwa arsip tersebut sifatnya rahasia,
mengurangi lalu lintas pegawai lainnya, dan menghindari pegawai lain memasuki
ruangan sehingga pencurian arsip dapat dihindari. (Wursanto, 1991 : 221). Alat
penyimpanan rekam medis yang umum dipakai adalah rak terbuka (open self file
unit), lemari lima laci (five-drawer file cabinet), dan roll o’pack. Alat
ini hanya mampu dimiliki oleh rumah sakit tertentu karena harganya yang sangat
mahal. Rak terbuka dianjurkan karena harganya lebih murah, petugas dapat
mengambil dan menyimpan rekam medis lebih cepat, dan menghemat ruangan dengan
menampung lebih banyak rekam medis dan tidak terlalu makan tempat. Harus
tersedia rak-rak penyimpanan yang dapat diangkat dengan mudah atau rak-rak
beroda.
5.
Jarak antara
dua buah rak untuk lalu lalang, dianjurkan selebar 90 cm. Jika menggunakan
lemari lima laci dijejer satu baris, ruangan lowong didepannya harus 90 cm,
jika diletakkan saling berhadapan harus disediakan ruang lowong paling tidak
150 cm, untuk memungkinkan membuka laci-laci tersebut. Lemari lima laci memang
tampak lebih rapi dan rekam medis terlindungdari debu dan kotoran dari luar.
Pemeliharaan kebersihan yang baik, akan memelihara rekam medis tetap rapi dalam
hal penggunaan rak-rak terbuka. Faktor-faktor keselamatan harus diutamakan pada
bagian penyimpanan rekam medis. (Dep.Kes, 1991 : 24).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar