
Munculnya transformasi paradigma rekam medis dari
tradisional menjadi manajemen informasi kesehatan pada pertengahan tahun
1990-an merupakan reformasi baru di bidang informasi kesehatan yang dipicu oleh
modernisasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Pengelolaan rekam
medis dengan format rekaman pada kertas (paper-based record) menjadi rekam
kesehatan yang berazaskan pada butiran informasi berbasis
komputer
(computer-based environment) yaitu rekam medis yang berbasis pada informasi
dengan menerapkan teknologi informasi kesehatan. Perekam Medis yang profesional
wajib memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi
dan kode etik profesi.